Taman Pagelaran Jl Camar Blok FF3 No 1Ciomas Bogor
Call Center: 0251-8634820
Hp: 081806132128/081283840500
email: almunawwaraqiqah@gmail.com
web:http://www.al-munawwaraqiqah.blogspot.com
ALMUNAWWAR AQIQAH
Pengertian
Aqiqah
Aqiqah
berarti membeli kambing pada hari ketujuh kelahiran seorang anak.
Menurut bahasa aqiqah berarti pemotongan.Hukumnya Sunah Muakadah bagi
mereka yang mampu,bahwa sebagian ulama menyatakan wajib sebagai mana
sabda Rosullah Saw:”Seorang anak yang baru lahir tergadai
oleh aqiqahnya.Maka disembelihlah kambing untuknya pada hari
ketujuh,dicukur rambutnya dan diberi nama”(HR.Ashhabussunah)
Imam Ahmad dan Tirmizi meriwayatkan dari Ummu
Karaz Alka'biyah bahwa ia bertanya kepada Rosullah tentang Aqiqah
beliau bersabda: Bagi anak laki-laki disembelih dua ekor kambing dan
bagi anak perempuan disembelih satu ekor dan tidak akan membahayakan
kamu sekalian.Apalah(Sembelihan itu Jantan/Betina)
Waktu
Pelaksanaan
Pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari yang
ketujuh dari kelahiran ini berdasarkan sabda Nabi Saw yang artinya:
Setiap anak itu tergadai dengan hewan Aqiqahnya,disembelihnya pada
hari ketujuh dicukur rambutnya dan diberi nama(HR.Imam Ahmad dan
Ashhabu sunan dan disahehkan oleh At- Trimidzi)
Dan jika tidak bisa melaksanakannya pada hari
ketujuh,maka bisa dilaksanakan pada hari ke empatbelas dan jika tidak
bisa pada hari keduapuluh satu.Ini berdasarkan hadist Abdullah Ibnu
Buraidah dan ayahnya dari Nabi Saw beliau berkata yang Artinya:Hewan
Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh,keempatbelas,dan hari
keduapuluh satu(HR.Al-Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu
maka kapan saja pelaksanaanya dikala sudah mampu,karena
pelaksanaannya pada hari ketujuh,hari keempatbelas,dan hari
keduapuluh satu sifatnya sunah atau paling utama bukan wajib.Dan
boleh melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Apabila belum mampu juga maka beri tahukan
kepada anak ketika besar bahwa anak tersebut belum diaqiqahkan jadi
mereka bisa mengaqiqahkan diri sendiri jika mereka mampu.Karena Hukum
Aqiqah itu hukumnya Sunah Muakadah (sunah yang hampir wajib) Jika Ada
kemampuan dan dananya jangan sampai memberatkan sama seperti ibadah
Haji yang mampu dan memiliki dananya
Hadist
tentang Aqiqah
“Setiap
anak yang lahir tergadai dengan Aqiqahnya,disembelih binatang pada
hari ketujuh dari hari kelahirannya diberi nama dan dicukur rambut
kepalanya”(HR.Tirmizi)
Disunatkan
memotong sendiri
Orang
yang mengaqiqahkan anaknya dan ia pandai memotong kambing disunatkan
untuk menyembelih sendiri sambil membaca:
Bismillahi
Wallahu Akbar,Allahuma Sholi alaa Muhammadin wa'alaa aalihi wasalim
Allahuma minka wa'alaika taqabbal haddzihi aqiqah min.........fulan
bin fulanah
Artinya:Dengan
nama Allah dan Allah Maha besar,Ya Allah berilah rahmat dan sejahtera
kepada Nabi Muhammad dan keluarganya,Ya Allah ini dari engkau dan
kembali kepada engkau maka terimalah ini aqiqah dari......fulan bin
fulanah
Makruh
menghancurkan tulang aqiqah
Perlu
diperhatikan juga dalam hal ini,diusahakan kita tidak
menghancurkan tulang kambing aqiqah mengingat sabda Nabi Saw:
Anggota-anggota badan dipotong dan tidak dihancurkan.(dipecahkan)
(HR.Ibnu Munzir dari Aisah Ra)
Namun
ada juga yang membolehkan mengingat hadis ini oleh sebagian ulama
dianggap lemah.
Pembagian
daging aqiqah
Pembagian
daging aqiqah dibagikan sebagian ke fakir miskin sebagai
sedekah,dibagikan kepada kaum kerabat,tetangga,yang membantu
persalinan atau suku bangsa tertentu sebagai hadiah dan juga boleh
sebagian untuk dinikmati sendiri,namun tidak lebih dari sepertiga
bagian.
2 komentar:
terimakasih atas ilmunya..sangat bermanfaat..
Pusat Layanan Aqiqah Jogja
alhamdulillah. terimakasih artikelnya
Posting Komentar