Ads 468x60px

Selasa, 15 Januari 2013

Artikel Aqiqah

Taman Pagelaran Jl Camar Blok FF3 No 1Ciomas Bogor
Call Center: 0251-8634820
Hp: 081806132128/081283840500
email: almunawwaraqiqah@gmail.com
web:http://www.al-munawwaraqiqah.blogspot.com

ALMUNAWWAR AQIQAH

Pengertian Aqiqah

Aqiqah berarti membeli kambing pada hari ketujuh kelahiran seorang anak. Menurut bahasa aqiqah berarti pemotongan.Hukumnya Sunah Muakadah bagi mereka yang mampu,bahwa sebagian ulama menyatakan wajib sebagai mana sabda Rosullah Saw:”Seorang anak yang baru lahir tergadai oleh aqiqahnya.Maka disembelihlah kambing untuknya pada hari ketujuh,dicukur rambutnya dan diberi nama”(HR.Ashhabussunah)


Imam Ahmad dan Tirmizi meriwayatkan dari Ummu Karaz Alka'biyah bahwa ia bertanya kepada Rosullah tentang Aqiqah beliau bersabda: Bagi anak laki-laki disembelih dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelih satu ekor dan tidak akan membahayakan kamu sekalian.Apalah(Sembelihan itu Jantan/Betina)

Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran ini berdasarkan sabda Nabi Saw yang artinya: Setiap anak itu tergadai dengan hewan Aqiqahnya,disembelihnya pada hari ketujuh dicukur rambutnya dan diberi nama(HR.Imam Ahmad dan Ashhabu sunan dan disahehkan oleh At- Trimidzi)

Dan jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh,maka bisa dilaksanakan pada hari ke empatbelas dan jika tidak bisa pada hari keduapuluh satu.Ini berdasarkan hadist Abdullah Ibnu Buraidah dan ayahnya dari Nabi Saw beliau berkata yang Artinya:Hewan Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh,keempatbelas,dan hari keduapuluh satu(HR.Al-Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaanya dikala sudah mampu,karena pelaksanaannya pada hari ketujuh,hari keempatbelas,dan hari keduapuluh satu sifatnya sunah atau paling utama bukan wajib.Dan boleh melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Apabila belum mampu juga maka beri tahukan kepada anak ketika besar bahwa anak tersebut belum diaqiqahkan jadi mereka bisa mengaqiqahkan diri sendiri jika mereka mampu.Karena Hukum Aqiqah itu hukumnya Sunah Muakadah (sunah yang hampir wajib) Jika Ada kemampuan dan dananya jangan sampai memberatkan sama seperti ibadah Haji yang mampu dan memiliki dananya

Hadist tentang Aqiqah

Setiap anak yang lahir tergadai dengan Aqiqahnya,disembelih binatang pada hari ketujuh dari hari kelahirannya diberi nama dan dicukur rambut kepalanya”(HR.Tirmizi)

Disunatkan memotong sendiri

Orang yang mengaqiqahkan anaknya dan ia pandai memotong kambing disunatkan untuk menyembelih sendiri sambil membaca:
Bismillahi Wallahu Akbar,Allahuma Sholi alaa Muhammadin wa'alaa aalihi wasalim Allahuma minka wa'alaika taqabbal haddzihi aqiqah min.........fulan bin fulanah

Artinya:Dengan nama Allah dan Allah Maha besar,Ya Allah berilah rahmat dan sejahtera kepada Nabi Muhammad dan keluarganya,Ya Allah ini dari engkau dan kembali kepada engkau maka terimalah ini aqiqah dari......fulan bin fulanah

Makruh menghancurkan tulang aqiqah

Perlu diperhatikan juga dalam hal ini,diusahakan kita tidak menghancurkan tulang kambing aqiqah mengingat sabda Nabi Saw: Anggota-anggota badan dipotong dan tidak dihancurkan.(dipecahkan) (HR.Ibnu Munzir dari Aisah Ra)

Namun ada juga yang membolehkan mengingat hadis ini oleh sebagian ulama dianggap lemah.

Pembagian daging aqiqah

Pembagian daging aqiqah dibagikan sebagian ke fakir miskin sebagai sedekah,dibagikan kepada kaum kerabat,tetangga,yang membantu persalinan atau suku bangsa tertentu sebagai hadiah dan juga boleh sebagian untuk dinikmati sendiri,namun tidak lebih dari sepertiga bagian.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

terimakasih atas ilmunya..sangat bermanfaat..

Pusat Layanan Aqiqah Jogja

Aqiqah semarang mengatakan...

alhamdulillah. terimakasih artikelnya

Posting Komentar

Kursus Bhs Inggris

promosi online