Ads 468x60px

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Februari 2013

Artikel Qurban

Taman Pagelaran Jl Camar Blok FF3 No 1Ciomas Bogor
Call Center: 0251-8634820
Hp: 081806132128/081283840500
email: almunawwaraqiqah@gmail.com
web:http://www.al-munawwaraqiqah.blogspot.com

Indahnya Berqurban

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.

Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala,

“Dirikanlah shalat demi rabbmu dan berqurbanlah (an nahr).” (Qs. Al Kautsar :2).

Diantara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya idul adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin AbiTholhah dari ibnu ‘abbas, juga menjadi pendapat ‘atho’, mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut. [ Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim] sehingga makna al udh-hiyah menurut istilah syar’I adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari An-Nahr ( Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu. [mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/1525, Multaqo ahlul Hadits.] dari definisi ini maka yang tidak termasuk dalam al udh-hiyyah adalah hewan yang disembelih bukan dalam rangka taqorrub pada allah (seperti untuk dimakan, dijual, atau untuk menjamu tamu). Begitu pula yang tidak termasuk al udhhiyyah adalah hewan yang disembelih diluar hari tasyriq walaupun dalam rangka taqarrub pada Allah. Begitu pula yang tidak termasuk al udh-hiyyah adalah hewan untuk aqiqah dan al hadyu yang disembelih di mekkah.

Selasa, 15 Januari 2013

Artikel Aqiqah

Taman Pagelaran Jl Camar Blok FF3 No 1Ciomas Bogor
Call Center: 0251-8634820
Hp: 081806132128/081283840500
email: almunawwaraqiqah@gmail.com
web:http://www.al-munawwaraqiqah.blogspot.com

ALMUNAWWAR AQIQAH

Pengertian Aqiqah

Aqiqah berarti membeli kambing pada hari ketujuh kelahiran seorang anak. Menurut bahasa aqiqah berarti pemotongan.Hukumnya Sunah Muakadah bagi mereka yang mampu,bahwa sebagian ulama menyatakan wajib sebagai mana sabda Rosullah Saw:”Seorang anak yang baru lahir tergadai oleh aqiqahnya.Maka disembelihlah kambing untuknya pada hari ketujuh,dicukur rambutnya dan diberi nama”(HR.Ashhabussunah)

Kursus Bhs Inggris

promosi online